Bisakah Honorer Tenaga Teknis Berijazah Sarjana Pendidikan Daftar PPPK? Ini Penjelasan Kepala BKN
jpnn.com, JAKARTA - Polemik masih muncul jelang pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.
Pasalnya, formasi PPPK 2021 yang disiapkan lebih fokus kepada guru. Ada formasi PPPK non-guru untuk tenaga teknis, tetapi tidak mengakomodir seluruh honorer.
"Tenaga kependidikan, teknis administrasi bagaimana nasibnya ini?. Mulai penjaga sekolah, operator, laboran, pustakawan, administrasi, dan lainnya masa hanya gigit jari," kata Ketum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN.com, Senin (26/4).
Dia mengakui masih banyak tenaga teknis administrasi yang ijazahnya hanya SMA. Namun, ada juga yang sudah meraih gelar Sarjana Pendidikan (SPd).
"Ada honorer K2 penjaga sekolah, administrasi, petugas Damkar, Satpol PP ternyata Sarjana Pendidikan loh. Apakah mereka bisa daftar guru PPPK?" tanya Titi.
Bila mereka diberi peluang ikut seleksi PPPK, Titi mengaku bisa tenang. Sebab, sejak dirinya diangkat menjadi PPPK, Titi merasa ikut bertanggung jawab agar seluruh rekannya bisa diangkat ASN juga.
Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana yang dihubungi JPNN.com secara terpisah mengatakan, tidak semua tenaga kependidikan maupun tenaga teknis lainnya yang berijazah Sarjana Pendidikan bisa mendaftar guru PPPK. Mereka harus memiliki sertifikat pendidik (Serdik) agar bisa mendaftar.
"Walaupun honorernya mengabdi lama tetapi karena bukan guru honorer, enggak bisa melamar di guru PPPK kecuali punya Serdik," ujarnya.