Bisik – bisik Mencurigakan, Menghilang, Lantas Kena OTT KPK
jpnn.com, PALANGKA RAYA - KPK masih mengembangkan kasus dugaan suap yang melibatkan sejumlah anggota DPRD Kalteng.
Empat anggota DPRD Kalteng sudah ditetapkan sebagai tersangka. Yakni Ketua Komisi B Borak Milton, Sekretaris Komisi B Punding LH Bangkan, serta dua anggota Komisi B Arisavanah dan Edy Rosada. Tiga orang dari pihak yang diduga memberi suap juga sudah dijadikan tersangka.
Wakil Komisi B DPRD Kalteng, HM Asera akhirnya buka suara terkait kasus tersebut, setelah sempat sulit dihubungi setelah operasi tangkap tangan oleh KPK. Suaranya masih terdengar lantang. Bersemangat. Kritis dan menggebu-ngebu.
Purnawirawan Polri itu menyebut, Ketua Komisi B Borak Milton dan Sekretaris Komisi B Punding LH Bangkan telah menjual nama Komisi B ke PT BAP. Meminta sejumlah uang untuk kepentingan pribadi. Mereka mengatakan akan membagi uang Rp240 juta kepada seluruh anggota Komisi B.
“Oleh karena menjual Komisi B, semua anggota Komisi B yang ada di Jakarta dicari,” cetusnya ketika dihubungi per telepon.
Dia mendatangi gedung KPK, setelah mendengar rekan-rekannya diamankan. “Bukan menyerahkan diri,”ucapnya.
Lalu diperiksa penyidik KPK. Ponsel jadulnya pun diperiksa. Dia mengaku memberikan pernyatan kepada penyidik KPK. Tidak ada bukti. “Saya datang untuk minta diperiksa. Saya diperiksa tak lama. Langsung diperbolehkan pulang,” katanya.
Dari awal, lanjut wakil rakyat dari PKB itu, dia sudah curiga dengan perilaku keempat teman sesama komisinya itu. Dia bersama keempat temannya itu sempat marah karena saat kunjungan diketahui PT BAP tidak memiliki HGU. Setelah itu, Asera mengajak Hj Putri Noor Hajjah kembali ke hotel, karena sudah memiliki firasat mengarah ke pemerasan.