Bisnis Properti Lesu, Pendapatan BPHTB Anjlok
"Parti berpengaruh (APBDP). Mau tak mau ada program yang dirasionalisasi," ucapnya.
Diakui Hendra, Komisi II DPRD Batam selalu berkomunikasi dengan Dispenda dan BPM PTSP Pemko Batam. Berharap, IMB yang masuk dan telah memenuhi persyaratan untuk segera diterbitkan. Dan bila ada revisi IMB ia meminta segera dilakukan. karena izin IMB juga termasuk dalam proses jual beli properti.
"Sejauh ini dari pemko saya lihat tidak ada masalah. Cuma IPH dan fatwa tadi yang masih jadi tanya. Kepada BP Batam kita meminta, kalau memberikan statemen yang jelas dan lugas. Jangan abu-abu, sehingga masyarakat yang ingin membeli properti juga menjadi ragu," tegasnya.
Uba Ingan Sigalingging, anggota Komisi II DPRD Batam menilai, pendapatan dari BPHTB tidak akan jauh berubah apabila belum maksimalnya proses izin di BP Batam. "Kalau masih seperti ini, tidak akan berubah jauh. Padahal BPHTB salah satu penopang terbesar pendapatan asli daerah kita," kata Uba. (rng)