Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bisnis Prostitusi Online di Apartemen Eco Home Dibongkar, 8 Wanita dan Muncikari Diamankan

Rabu, 09 September 2020 – 22:41 WIB
Bisnis Prostitusi Online di Apartemen Eco Home Dibongkar, 8 Wanita dan Muncikari Diamankan - JPNN.COM
Kapolsek Panongan AKP Rohmad Supriyanto dan jajaran menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan kasus prostitusi online, Rabu (9/9/2020). Foto: Hendrik/Pojoksatu

jpnn.com, TANGERANG - Polisi berhasil membongkar bisnis prostisusi online di Apartemen Eco Home Tower, Kelurahan Mekar Bakti, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa kondom berbagai merek dan juga uang tunai Rp1 juta lebih yang diduga hasil prostitusi.

Kapolsek Panongan AKP Rohmad Supriyanto mengatakan, bisnis prostisusi daring ini dikendalikan oleh pelaku berinisial AP.

Pengungkapan kasus ini terjadi berkat adanya laporan dari masyarakat dan anggota yang melakukan penyelidikan.

Dalam melancarkan bisnisnya, Rohmad menambahkan AP memasarkan wanita-wanita muda melalui salah satu aplikasi media sosial dengan tarif Rp500 ribu untuk sekali kencan.

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan pelaku AP beserta 8 wanita yang diduga sebagai pekerja seks dan dua laki-laki hidung belang.

“Tarif Rp500 ribu itu untuk satu kali melayani tamu dan juga layanan tempat atau kamar sudah disediakan oleh AP,” ujar Rohmad, Rabu (9/9/2020).

Saat digerebek, Rohmad menuturkan, pihaknya menemukan bukti percakapan transaksi seks online melalui telepon selular.

Polisi berhasil membongkar bisnis prostisusi online di Apartemen Eco Home Tower, Kelurahan Mekar Bakti, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News