Bisul Rusak
Oleh: Dahlan IskanLedakannya terjadi Jumat lalu: ketika Presiden Jokowi ke Lampung. Ibarat bisul yang membesar, mengencang, dan memerah, kini bisul itu sudah meletus.
Semua laharnya sudah habis dimuntahkan. Setelah itu bisulnya, mestinya, akan kempes sendiri. Kecuali masih ada dendam.
Seharusnya tidak. Toh, sudah ada jalan keluarnya, bahkan Presiden Jokowi menegaskan: pemerintah pusat akan mengambil alih jalan rusak itu.
Berarti sebentar lagi jalan tersebut akan menjadi mulus. Dengan kualitas kemulusan jalan nasional.
Memang tidak mungkin daerah mampu memperbaiki semua jalan rusak. Anggarannya terbatas. Lebih terbatas lagi visi infrastrukturnya. Juga visi penganggaran APBD-nya.
Sistem penganggaran sudah dipatok sesuai dengan aturan yang ada. Anggaran terbesar masih juga habis untuk gaji pegawai dan biaya rutin.
Maka untuk kasus jalan rusak seperti itu kepala daerah mudah sekali berkilah: anggaran tidak cukup. Anggaran perbaikan jalan dibatasi persentasenya: yang rusak baru akan selalu lebih panjang dari yang rusak lama yang mampu diperbaiki.
Kepala daerah juga bisa berkilah: terbitnya Peraturan Menteri Keuangan No 212 tahun 2022. Peraturan itu mewajibkan para kepala daerah untuk lebih banyak menggunakan anggaran untuk pendidikan dan kesehatan.