BK DPD Belum Proses Farhan Hamid
Rabu, 21 Oktober 2009 – 15:55 WIB
Sementara Ketua DPD Irman Gusman mengatakan, BK seharusnya sudah hmemprosesnya karena dalam rapat paripurna sudah direkomendasikan. "Kan ada pengecualian," kata Irman.
Menurut Irman, BK belum memproses laporan itu karena menganggap harus ada pelaporan sesuai dengan prosedur. "Tapi kan saya sudah mengirim lagi untuk menjelaskan dasar-dasarnya ke pada BK dan saya berharap BK bekerja dengan baik," ujatnya.
Dikatakan Irman, tanpa laporan pun sebenarnya BK sudah bisa bekerja dengan dasar keputusan paripurna yang memberi amanat pada pimpinan DPD. "Ini hanya persoalan multi tafsir saja,"ucapnya.