"Kalau enggak ada laporan dari masyarakat, BK bisa bertindak berdasarkan pemberitaan," ujar politikus PDI Perjuangan tersebut. (gil/jpnn)
JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPR tidak akan bertindak gegabah memanggil Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso terkait kunjungannya ke Lembaga Permasyarakat