Prakosa mengatakan, masalah substansialnya adalah ada perbedaan materi pembahasan pada pertemuan 1 Oktober 2012 itu. Dia mengatakan, pertemuan yang dilakukan antara anggota Komisi XI dengan Direksi Merpati, hanya sekali saja. "Tidak ada pertemuan di luar itu. Oleh karena itu ada perbedaan substansi pembahasan di ruang rapat," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Dari tiga anggota Komisi XI DPR, Sumaryoto, Achsanul Qasasih dan Zulkieflimansyah yang dipanggil Badan Kehormatan DPR, Kamis (22/11),