BKN: 2.409.882 Peserta CPNS 2023 & PPPK Sudah Bisa Cetak Kartu Pendaftaran
Kamis, 12 Oktober 2023 – 13:30 WIB
Hasil administrasi juga akan diikuti dengan masa sanggah dan jawab sanggah yang akan berlangsung hingga 23 Oktober.
Baca Juga:
Terkait masa sanggah, pelamar akan diberikan kesempatan menyanggah selama 3 hari dan akan dijawab oleh masing-masing verifikator instansi melalui portal.
Deputi Suharmen menyatakan masa sanggah bukan kesempatan memperbaiki berkas atau data yang salah diinput oleh pelamar.
"Ini kesempatan untuk menyatakan bahwa data yang diinput sudah benar, tetapi ada yang terlewat oleh verifikator instansi mengingat banyaknya pelamar yang mendaftar,” pungkas Deputi Suharmen. (esy/jpnn)