BKN Akui Ada Soal Tes CPNS Jawabannya Bisa Mengecoh
jpnn.com, JAKARTA - Peserta tes CPNS 2018 yang memenuhi passing grade seleksi kompetensi dasar (SKD) jumlahnya sangat sedikit.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Iwan Hermanto menyebut di zona timur yang memenuhi passing grade hanya 10 persen. Sedangkan untuk yang memenuhi syarat tiga kali formasi kurang dari 1 persen.
Gambaran serupa juga terjadi di wilayah tengah. Untuk peserta yang memenuhi tiga kali formasi hanya 1,33 persen. Kemudian yang telah memenuhi passing grade hanya 25,98 persen.
Sementara di wilayah barat yang memenuhi tiga kali formasi 3,8 persen. Sedangkan yang memenuhi passing grade saja 3,8 persen.
”Untuk kementerian lembaga lebih baik, yang lulus tiga kali formasi kurang lebih 21 persen, sementara kurang dari tiga formasi hampir 66 persen,” jelas Iwan usai evaluasi Tim Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS 2018 di kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Jakarta, Senin (12/11).
Dia menegaskan, gambaran yang dipaparkan kemarin baru sementara. Berdasar data itu, pihaknya berkoordinasi dengan tim panselnas yang lain guna mencari formula yang tepat untuk mengatasi persoalan rendahnya angka kelulusan passing grade tersebut. ”Dan jangan sampai, (formula yang dipilih) bisa melemahkan kualitas layanan kepada publik,” ujarnya.
BKN pun merespons terkait keluhan soal SKD tes CPNS yang susah. Dan menyebabkan sangat banyak pelamar yang tidak mampu mengejar nilai ambang batas itu.
Di Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PANRB) Nomor 37/2018 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS Tahun 2018 menyebut nilai minimal 75 untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), 80 Tes Intelegensia Umum (TIU), dan 143 untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP).