BKN Ingatkan PNS Harus Melek IT
Senin, 01 Agustus 2011 – 22:00 WIB
JAKARTA - Bukan zamannya lagi PNS gagap dengan teknologi. Sebab, PNS saat ini diharuskan menguasai teknologi informasi (TI) agar bisa memberikan layanan cepat dan tepat ke publik. Kabag Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat, menyatakan bahwa Keharusan PNS menguasai IT sudah diatur dalam undang-undang dan Peraturan Pemerintah. Disebutkannya, Undang-undang Nomor 43 tahun 1999 tentang Pokok-pokok Kepegawaian mengamanatkan adanya perubahan paradigma kepegawaian dari sebatas persoalan administrasi menjadi pengembangan SDM.
Menurut Tumpak, PNS dalam melayani publik dituntut bekerja cepat, tepat, dan akurat. "Jadi tuntutan agar instansi pemerintah beralih menggunakan teknologi informasi dalam bidang pengelolaan kepegawaian bukan hanya keinginan pimpinan saja, tapi amanat UU," tutur Tumpak, Senin (1/8).
Dengan penggunaan teknologi informasi, lanjutnya, PNS diharapkan bisa memberikan pelayanan prima di bidang kepegawaian. Salah satu teknologi yang getol dikembangkan BKN adalah Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) berbasis web. Sistem tersebut mulai diberlakukan sejak 25 Juli lalu.
JAKARTA - Bukan zamannya lagi PNS gagap dengan teknologi. Sebab, PNS saat ini diharuskan menguasai teknologi informasi (TI) agar bisa memberikan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Korupsi Dana PIP Universitas Bandung yang Merugikan Mahasiswa
Kamis, 09 Januari 2025 – 10:13 WIB - Humaniora
Jumlah Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1 Sedikit, Sisanya Lebih Banyak
Kamis, 09 Januari 2025 – 09:53 WIB - Humaniora
Wamentrans Viva Yoga Sebut Menko AHY Ingin Transmigrasi Ideal jadi Proyek Percontohan
Kamis, 09 Januari 2025 – 09:46 WIB - Humaniora
Honorer Database BKN Non-Formasi jadi PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
Kamis, 09 Januari 2025 – 09:27 WIB
BERITA TERPOPULER
- Daerah
Hujan Semalaman, Beberapa Ruas Jalan di Jakarta Banjir, Ini Lokasinya
Kamis, 09 Januari 2025 – 05:56 WIB - Kep. Riau
Honorer Database BKN Menolak jadi PPPK Paruh Waktu, Waduh
Kamis, 09 Januari 2025 – 07:54 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: 1,7 Juta Honorer dapat NIP PPPK & Paruh Waktu, tetapi Kode R2/L yang Batal Lulus, yang Curang Susah Tidur
Kamis, 09 Januari 2025 – 06:01 WIB - Sport
FIFA Sorot Keputusan PSSI Rekrut Patrick Kluivert Jadi Pelatih Timnas Pengganti STY
Kamis, 09 Januari 2025 – 08:23 WIB - Humaniora
3 Usulan Gubernur agar Seluruh Honorer jadi PPPK, Tanpa Sisa, Jos!
Kamis, 09 Januari 2025 – 06:14 WIB