BKN Ingatkan PNS Harus Melek IT
Senin, 01 Agustus 2011 – 22:00 WIB
Tumpak mencontohkan, pelayanan kenaikan pangkat periode Oktober 2011 sudah harus melalui SAPK. Karenanya instansi yang mengajukan kenaikan pangkat namun belum menggunakan SAPK, usulan kenaikan pangkatnya tidak akan diproses BKN. "Kan SAPK sudah berlaku 25 Juli lalu, otomatis seluruh administrasi kepegawaian harus pakai sistem SAPK," ujarnya. (Esy/jpnn)