BKN Resmi Umumkan Uji Publik Pendataan Non-ASN, Honorer Cek Link Ini, Cermati yang Bodong
Rabu, 05 Oktober 2022 – 14:14 WIB
MenPAN-RB Azwar Anas menegaskan apabila data final tersebut tidak disertai dengan SPTJM, tidak akan dimasukkan dalam data dasar tenaga non-ASN.
"Jika di kemudian hari terdapat data yang tidak sesuai dengan Surat MenPAN-RB yang berlaku, akan berdampak pada pertanggungjawaban hukum, baik bagi pimpinan unit kerja maupun bagi PPK," kata Menteri Azwar Anas. (esy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?