BKN Siap Anulir Penempatan Jabatan Ngawur
Kamis, 30 Agustus 2012 – 22:31 WIB
JAKARTA--Niat kalangan anggota DPRD membuat Peraturan Daerah (Perda) untuk memberikan kepastian proses pengangkatan dalam jabatan PNS dianggap sah-sah saja. Mengingat banyaknya penyimpangan yang terjadi serta tidak berfungsinya Badan Pertimbangan Jabatan Kepangkatan (Baperjakat). Salah satunya adalah adanya pejabat yang membawahi PNS yang pangkat dan golongannya lebih tinggi. "Di daerah-daerah banyak didapati penyimpangan dalam proses pengangkatan jabatan. Bahkan ada seorang pejabat yang dalam setahun berpidah-pindah jabatannya. Itu sebabnya, kalangan DPRD baik kabupaten maupun kota berkeinginan membuat Perda untuk menekan hal tersebut," kata Kepala Biro Humas dan Protokol Badan Kepegawaian Negara (BKN) Aris Windiyanto dalam keterangan persnya, Kamis (30/8).
Hanya saja, Aris menjelaskan, peraturan tentang pengangkatan dalam jabatan telah ada baik itu Peraturan Pemerintah (PP) ataupun Peraturan Kepala BKN. Oleh karenanya, Perda masih dimungkinkan untuk dibuat namun tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.
"Pembuatan perda jangan sampai menjadi upaya DPRD untuk intervensi masalah kepegawaian. Hal ini dikarenakan pengangkatan, pemberhentian PNS dan pengangkatan PNS dalam jabatan menjadi kewenangan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK)," terangnya.
JAKARTA--Niat kalangan anggota DPRD membuat Peraturan Daerah (Perda) untuk memberikan kepastian proses pengangkatan dalam jabatan PNS dianggap sah-sah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Prakiraan Cuaca Hari Ini 16 November: Waspada Potensi Hujan Disertai Petir di Sejumlah Kota Besar
Sabtu, 16 November 2024 – 10:05 WIB - Humaniora
Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
Sabtu, 16 November 2024 – 07:07 WIB - Humaniora
Besok Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Syarat Khusus
Sabtu, 16 November 2024 – 06:57 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol
Sabtu, 16 November 2024 – 06:04 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
Sabtu, 16 November 2024 – 07:07 WIB - Sepak Bola
Erick Bingung dengan Keputusan Shin Tae Yong Mencoret Eliano dari Timnas
Sabtu, 16 November 2024 – 04:50 WIB - Humaniora
Besok Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Syarat Khusus
Sabtu, 16 November 2024 – 06:57 WIB - Jogja Terkini
Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini, Sabtu 16 November 2024
Sabtu, 16 November 2024 – 07:53 WIB - Sepak Bola
Indonesia vs Jepang: Garuda Dicukur Samurai Biru, Shin Tae Yong Singgung Pemain Ini
Sabtu, 16 November 2024 – 05:46 WIB