BKN: Syarat Diangkat PPPK 2024, Honorer Wajib Daftar Seleksi & Ikut Tes
jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengimbau seluruh honorer untuk mendaftar PPPK 2024 dan mengikuti tesnya.
Ini menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi seorang honorer atau tenaga non aparatur sipil negara (non-ASN).
Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Aris Windiyanto menegaskan tidak ada pengangkatan ASN PPPK secara langsung.
Menurut Aris mau mereka honorer K2 atau peserta prioritas harus tetap ikut prosedur, yakni ikut pendaftaran PPPK 2024.
"Kalau mau diangkat menjadi ASN PPPK, ya, harus mendaftar dan ikut tes. Itu syarat mutlaknya," kata Deputi Aris dalam BKN Talk dipantau Selasa (1/10).
Dia menjelaskan pemerintah membagi pendaftaran PPPK 2024 dalam dua gelombang.
Gelombang pertama dimulai 1-20 Oktober untuk honorer K2, pelamar prioritas, dan tenaga non-ASN masuk database BKN.
Pelamar prioritas itu terdiri dari guru yang lulus passing grade seleksi PPPK 2021 dan tidak mendapatkan formasi, D-IV bidan yang ikut seleksi PPPK dan tidak mendapatkan formasi, guru honorer K2 dan non-K2 yang ikut seleksi PPPK 2023, tetapi tidak lulus.