Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

BKN: Syarat Diangkat PPPK 2024, Honorer Wajib Daftar Seleksi & Ikut Tes

Selasa, 01 Oktober 2024 – 09:01 WIB
BKN: Syarat Diangkat PPPK 2024, Honorer Wajib Daftar Seleksi & Ikut Tes - JPNN.COM
BKN menegaskan syarat diangkat PPPK 2024, honorer wajib daftar seleksi & ikut tes. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Jadi, honorer K2 ini mendapatkan lebih banyak afirmasi ya, baik yang sudah ikut tes (lulus PG atau tidak PG) maupun belum ikut tes sampai PPPK 2023," terangnya. 

Selanjutnya, gelombang kedua digelar 17 November sampai 31 Desember 2024. 

Pesertanya ialah tenaga non-ASN yang tidak masuk database BKN dan lulus pendidikan profesi guru (PPG). 

Aris menjelaskan dari tiga regulasi pengadaan seleksi PPPK 2024, mulai dari KepmenPANRB 347/2024 tentang Pengadaan Seleksi PPPK 2024, KepmenPANRB 348/2024 tentang Pengadaan Seleksi PPPK Guru 2024, KepmenPANRB 347/2024 tentang Pengadaan Seleksi PPPK Nakes 2024, penentuan kelulusannya berdasarkan sistem ranking. 

Panselnas akan mengambil ranking terbaik saat penentuan kelulusan berdasarkan skala prioritas. Dia mencontohkan, instansi A menyediakan 50 formasi. 

Nah, pesertanya ada 85 terdiri dari 10 honorer K2, non-ASN masuk database BKN 55 orang, 20 non-ASN non-database BKN.

Dari hasil tes, misalnya yang lebih tinggi nilainya non-ASN database disusul non-database, sedangkan honorer K2 hanya 5 yang nilainya tinggi. Bagaimana penentuan kelulusannya? 

"Berarti 5 honorer K2 yang nilainya tinggi masuk, sisanya yang 5 ini tetap masuk juga, karena mereka paling prioritas," terangnya. 

BKN menegaskan syarat diangkat PPPK 2024, honorer wajib daftar seleksi & ikut tes. Simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close