BKN Tolak SPTJM Walikota
Senin, 04 Agustus 2014 – 07:38 WIB
"Kalau BKD tidak mau membuat SPTJM sesuai aturan, biarkan FHI yang akan membuatnya sendiri dan meminta langsung kepada Pak Wali Kota Medan Dzulmi Eldin untuk menandatangani SPTJM tersebut untuk selanjutnya diserahkan kepada BKN Regional VI,"urainya.
Hal tersebut, terpaksa harus ditempuh karena jika berharap kepada BKD maka persoalan ini tidak akan selesai dalam waktu dekat.
"Ini menyangkut nasib serta masa depan orang banyak, jadi jangan sampai dipermainkan.Karena manusia ada batas kesabarannya," tandasnya. (dik/ije)