BKP Kementan Perkuat Pengawasan keamanan Pangan Segar Mendukung Ekspor
Adanya Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2019 tentang peningkatan kemampuan dalam mencegah, mendeteksi, dan merespon wabah penyakit, pandemi global, dan kedaruratan nuklir, biologi, dan kimia harus juga disiapkan dengan baik.
“Kementerian Pertanian, harus siap menidaklanjuti Inpres tersebut sebagai koordinator untuk penguatan sistem manajemen keamanan pangan nasional” tambah Agung.
Dalam rangkaian kegiatan Temu Teknis ini juga dilakukan kunjungan ke perusahaan pengemasan (packing house) buah nanas di Kabupaten Lampung Timur.
Kepala Pusat Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan, Tri Agustin Satriani mengungkapkan harapan nya agar kunjungan lapang yang dilakukan menambah informasi dan wawasan kepada para peserta, sehingga memiliki gambaran terhadap proses registrasi packing house.(jpnn)