BKSAP DPR RI: Pemerintah - Parlemen - Komunitas Berkolaborasi untuk Aksi Perubahan Iklim
Upaya ini diharapkan dapat menarik perhatian internasional untuk meningkatkan investasi dan kerja sama dalam kegiatan yang terkait dengan proyek hijau dan iklim. Dalam hal penganggaran, DPR RI berkomitmen untuk menyediakan anggaran hijau untuk program adaptasi dan mitigasi dan fungsi lingkungan lainnya. DPR RI berkomitmen untuk mengoptimalkan dana alokasi khusus kami untuk kehutanan dan Lingkungan.
DPR RI telah menyarankan pemerintah untuk melibatkan masyarakat dan memberikan insentif kepada orang-orang yang berkomitmen dalam upaya mengurangi emisi gas rumah kaca dalam pertemuan dengan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup.
Selain itu, Indonesia telah melibatkan masyarakat untuk aksi perubahan iklim. Dalam melakukan hal tersebut, Indonesia telah menerapkan Manajemen Berbasis Masyarakat untuk meningkatkan pendapatan masyarakat dan juga mengurangi tekanan pada hutan primer yang mengarah pada deforestasi dan degradasi hutan.
Untuk mempromosikan keterlibatan dan mobilisasi semua sektor dalam masyarakat, Indonesia telah mengimplementasikan Program Desa Iklim (PROKLIM / Program Kampung Iklim) di 2.760 desa. Indonesia telah meningkatkan peran PROKLIM sebagai pendekatan dari bawah ke atas dalam program ketahanan iklim di tingkat desa. Lebih lanjut, PROKLIM berkontribusi pada pencapaian pengurangan emisi di Indonesia.
Sementara itu, dalam sesi Panel Ahli, Saniatul Lativa memberikan intervensi. Menurutnya, Parlemen berada dalam posisi untuk meminta pertanggungjawaban Eksekutif atas kebijakannya terkait perubahan iklim, serta memastikan bahwa kebijakan yang relevan ditegakkan sesuai dengan hukum dan anggaran yang ada yang disahkan oleh Parlemen. Ia berujar: “Independensi Parlemen adalah faktor penting dalam melakukan peran pengawasannya.”
Ia melanjutkan, tantangan utama yang dihadapi anggota parlemen adalah kurangnya keterampilan teknis untuk berpartisipasi secara efektif dalam proses anggaran, termasuk memeriksa dokumen anggaran terkait kebijakan perubahan iklim. Karena penganggaran adalah salah satu fungsi parlemen, Saniatul Lativa menggarisbawahi, sebagai anggota parlemen sudah semestinya berkontribusi terhadap penganggaran hijau untuk program adaptasi dan mitigasi dan fungsi lingkungan lainnya untuk memerangi perubahan iklim.
Ia mengemukakan apa yang disampaikannya sangat penting dalam memastikan bahwa upaya dan intervensi yang diarahkan untuk memerangi perubahan iklim dapat dicapai.
Sidang Umum APPCED menghasilkan Seoul Declaration. Di antara isi deklarasi tersebut adalah: mendesak kepada pemerintah masing-masing untuk menjalankan Paris Agreement, pentingnya fasilitas bantuan dana internasional dan transfer teknologi dari negara maju ke negara berkembang, dan seruan bagi pemerintah, parlemen, dan semua pemangku kepentingan untuk bertindak segera merespons ancaman perubahan iklim. (BKSAP).(adv/jpnn)