BKSDA Amankan Ribuan Burung Tanpa Dilengkapi Dokumen
jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah III Bengkulu-Lampung dan LSM Flight Protecting Indonesia’s Birds menyita ribuan ekor burung yang tidak dilengkapi dokumen lengkap.
Kepala Seksi Wilayah III BKSDA Bengkulu-Lampung Hifzon Zawahiri mengatakan bahwa berbagai jenis burung yang berhasil diamankan itu berjumlah kurang lebih sekitar 1.500 ekor.
"Jadi kami amankan saat berada di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di SPBU Kalibalangan, Kota Bumi, Lampung Utara," ujarnya di Bandarlampung, Sabtu (9/11).
Hifzon Zawahiri menambahkan, dari 1.500 ekor burung itu, ada 16 jenis burung dan yang dilindungi ada 7 jenis seperti burung cucak ijo, cucak ranting, poksai sumatera, cucak keling, dan serindit melayu.
"Dan pengiriman ini motifnya sama dengan sebelumnya kita bekerja sama dengan pihak kepolisian dan LSM Flight Protecting Indonesia’s Birds mengamankan jenis-jenis burung memang dilindungi," katanya.
Dari penyelidikan sementara oleh pihaknya, ribuan burung ini nantinya akan dipasarkan ke Bandarlampung. Dugaan sementara berasal dari Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.
"Dugaan sementara, burung-burung tersebut berasal dari Lubuk Linggau, dan akan dipasarkan ke Metro dan daerah Gedong Tataan. Dari pengamanan burung ini, nantinya ada burung yang akan kita lepasliarkan. Sedangkan untuk burung yang dilindungi akan kita jadikan barang bukti dan diproses lebih lanjut," ungkapnya.
Selain mengamankan ribuan burung, pihaknya juga berhasil mengamankan seorang sopir travel yang nantinya akan dimintai keterangan.