BKSDA Sumsel Dapat Tangkapan Besar, Barang Buktinya Mencapai Ribuan
jpnn.com, JAKARTA - Penyelundupan ribuan butir telur penyu sisik atau Eretmochelys imbricata berhasil digagalkan oleh otoritas keamanan Wilayah perairan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Penggagalan penyundupan itu dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Selatan (BKSDA Sumsel) bersama Direktorat Polisi Perairan dan Udara Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung (Ditpolairud Polda Babel), dan Alobi Foundation.
Kepala BKSDA Sumsel Ujang Wisnu Barata menyatakan wilayahnya adalah daerah jelajah penyu, termasuk jenis penyu sisik (Eretmochelys imbricata). Jenis penyu ini masuk dalam daftar satwa liar yang dilindungi peraturan perundangan dan dilarang dalam segala bentuk perdagangan internasional.
"Perlu sinergi antara BKSDA Sumsel dengan para pihak di dalam upaya konservasi berbagai jenis penyu di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” kata Ujang dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (11/6).
Menurutny, 2.287 butir telur penyu sisik (Eretmochelys imbricata) yang diamankan kemudian dibawa dan ditetaskan secara alami di Kawasan Hutan Lindung Bangka Island Outdoor (BIO), Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Keberhasilan tim terpadu di dalam menggagalkan upaya penyelundupan ribuan telur penyu sisik (Eretmochelys imbricata) menjadi pembuka peringatan Hari Laut Sedunia pada 8 Juni 2022 lalu. Hal ini tentu menjadi pengingat bagi masyarakat untuk terus melakukan konservasi terutama pada konservasi Penyu di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Apresiasi yang setinggi-tingginya untuk seluruh pihak yang terkait, semoga ini bisa menjadi langkah yang baik untuk kedepannya terhadap konservasi penyu di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung”, ujar Ujang.
Ujang menjelaskan penyelundupan ribuan telur penyu sisik yang berasal dari Pulau Gelasa dilakukan oleh satu orang berinisial Y dengan menggunakan kapal nelayan yang kemudian diamankan oleh Ditpolairud Polda Babel pada Rabu, 8 Juni 2022 pukul 05.00 WIB.