Black Laporkan Suami Anggota DPR
jpnn.com - JAKARTA -- Karyawan Dimsum Festival, Kemang, Jakarta Selatan, Supriyanto alias Black, melaporkan Herdy M Pieter ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Senin (3/3).
Dia melaporkan Herdy yang juga suami Anggota DPR dari Partai Demokrat, itu atas tuduhan pasal 328 KUHP tentang Penculikan. "Saya mau melapor karena rugi fisik dan batin," kata pria yang biasa disapa Black, ini di Mapolda Metro Jaya, Senin (3/3).
Laporan Polisi itu bernomor: LP/746/II/2014/PMJ/Di Reskrimum tanggal 3 Maret 2014. Black mengaku sempat disekap selama dua hari satu malam atau sekitar tanggal 18 Februari hingga 20 Februari 2014.
Lantas, kata Black, sekitar pukul 5.00 dini hari, dibawa Pieter ke kediaman di Villa Puri Sriwedari Cibubur, Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Black mengaku awalnya dibawa berkeliling rumah dan diperlihatkan seluruh barang-barang milik Pieter.
"Mulai dari mobil mewah, jam tangan emas dan hampir semuanya emas, pakaian bermerek, hingga sertifikat batu musafir yang besar," ujarnya.
Bahkan, Black mengaku dipaksa mengonsumsi narkoba. Jika tidak akan ditembak. Black sempat menolak. "Tapi dipaksa karena dia menodongkan pistol," katanya. Dia juga mengaku disetrum di bawah paha bagian kiri.
Black mengaku awal mula penculikan itu berawal ketika Pieter tak terima karena meja yang biasa digunakannya ditempati orang lain. Lantas, Black terlibat kericuhan dengan petugas keamanan. "Saya saat itu kerja dan dimintanya ikut ke rumahnya," kata Black. (boy/jpnn)