Blakblakan Menteri LHK Soal Egoisme dan Sikap Primitif di Hari Lingkungan
jpnn.com, JAKARTA - Mengambil keuntungan dari alam dan lingkungan, harus sejalan dengan kebijakan menjaga keduanya. Namun banyak pihak, terutama kalangan dunia usaha beranggapan bahwa kalau kebijakan ramah lingkungan berpengaruh pada tergerusnya dari keuntungan bisnis.
Anggapan itu diluruskan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dr. Siti Nurbaya Bakar. Mantan Sekjen DPD ini dengan gamblang menjawab banyak kritikan beberapa pihak pada kebijakan pemerintah terkait perlindungan alam dan lingkungan yang disebut mengganggu bisnis.
Menteri Siti mengungkap, berdasarkan hasil kajian The Organisation of Economic Co-operation and Development (OECD) pada pertemuan di Berlin Mei lalu, memperlihatkan hasil studi bahwa investasi pada usaha ramah lingkungan atasi perubahan iklim dapat sejalan dengan investasi untuk pertumbuhan ekonomi suatu negara.
''Jadi jangan sekali-kali ada upaya 'mengelabui' bahwa perlindungan lingkungan akan menghambat investasi. Itu tidak benar sama sekali,'' tegas Menteri Siti pada peringatan Hari Lingkungan Hidup (HLH) se-Dunia 2017, (5/6) di Jakarta.
Karena itu upaya penerapan mengatasi dampak perubahan iklim dengan Paris Agreement 2015 dilaksanakan sejalan dengan UUD 1945 pasal 28 huruf H ayat (1).
''Kita bukan hanya mengelola dalam arti eksploitasi alam, tetapi harus proporsional dan harus lebih modern, dengan konsep keberlanjutan dan berwawasan lingkungan sebagaimana ditegaskan dalam UUD 1945 Pasal 33,'' jelasnya.
Menteri Siti mengajak semua pihak terkait, untuk tidak lagi primitif dalam melihat upaya pengelolaan lingkungan.
Harus modern dan secara nyata menerapkan pendekatan sustainabilitas atau keberlanjutan yang menjadi benchmark modernitas pembangunan berwawasan lingkungan atau penyatuan manusia dan alam mewujudkan kemajuan.