Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Blast Furnace

Oleh: Dahlan Iskan

Jumat, 14 Juli 2023 – 07:07 WIB
Blast Furnace - JPNN.COM
Dahlan Iskan (Disway). Foto: Ricardo/JPNN.com

Dua mantan dirut anak perusahaan PT KS, Andi Soko Setiabudi dan Bambang Purnomo juga dihukum 5 tahun.

Nama anak perusahaan itu adalah PT Krakatau Engineering. Anak perusahaan inilah yang digandeng Ceri sebagai partner lokal.

PT KS memang mengharuskan Ceri ber-partner agar terjadi transfer ilmu. Agar anak perusahaan KS punya pengalaman membangun blast furnace.

Dua terhukum lagi adalah direktur proyek Hernanto Wiryomijoyo dan manajer proyek anak perusahaan Muhammad Reza.

Setelah mereka dijatuhi hukuman bagaimana dengan proyek tersebut. Tentu menunggu putusan arbitrase.

Sebenarnya biasa saja terjadi keruwetan antara kontraktor dan pemilik proyek. Tetapi di BUMN yang biasa itu sulit sekali menyelesaikannya.

Bujang pun yang sudah 10 tahun hidup tenang harus menghadapi kasus hukum. Di pengadilan Bujang tidak banyak bicara. Stroke-nya membuat Bujang tidak bisa begitu aktif bicara.

Demikian juga ketika harus mengingat kejadian yang sudah begitu lama. (*)


TERSANGKA ini umurnya sudah 76 tahun. Sudah terkena stroke. Setiap ke ruang sidang pakai tongkat. Statusnya ditahan, hanya penempatannya di rumah sakit.

Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News