BLI KLHK dan CIFOR Inisiasi Paradigma Baru Penelitian dan Pengembangan
BLI KLHK merupakan lembaga penelitian dan pengembangan pemerintah, di bawah struktur KLHK.
Lembaga ini bertanggung jawab atas penyusunan rancangan dan formulasi terkait kebijakan teknis, rencana dan program, di bidang lingkungan hidup dan kehutanan.
Sementara CIFOR adalah organisasi internasional non profit, yang bergerak dalam penelitian bidang kehutanan,dan merupakan bagian dari CGIAR (Consultative Group on International Agriculture Research).
Selain penandatanganan MoU, Agus dan Robert juga melakukan peresmian kantor sekretariat interim The International Tropical Peatlands Center (ITPC), yang bertempat di area kantor CIFOR, Bogor.
Melengkapi kegiatan ini, BLI KLHK menggelar diskusi bersama dengan tema “Tantangan Selama Empat Tahun (2015 – 2018) dalam Bidang Perhutanan Sosial, dan Kepemilikan Lahan Hutan di Indonesia (Four years of challenges (2015 – 2018) social forestry and forestland tenure in Indonesia).
Turut hadir dalam diskusi, Direktur Jenderal Perhutanan sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL), Staf Ahli Menteri LHK Bidang Industri dan Perdagangan Internasional, Laksmi Dhewanthi, perwakilan Kedutaan Kanada dan Kedutaan Korea, jajaran BLI KLHK, para peneliti BLI KLHK dan CIFOR, serta praktisi, dan aktivis.
Diskusi ini membahas berbagai tantangan, kondisi saat ini, dan langkah selanjutnya untuk pengelolaan hutan sosial di Indonesia.(adv/jpnn)