Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

BLT UMKM Dipungli, Sungguh Tega

Selasa, 23 Februari 2021 – 00:06 WIB
BLT UMKM Dipungli, Sungguh Tega - JPNN.COM
Polisi menunjukkan barang bukti uang saat pengungkapan kasus. Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

jpnn.com, BANDUNG - Dirreskrimsus Polda Jawa Barat Kombes Pol Yaved D Parembang mengatakan, pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pungli Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi para pelaku UMKM di Kabupaten Bandung.

Dalam kasus tersebut, diduga ada sekitar Rp800 juta lebih dana BLT yang dipungut oleh sejumlah oknum.

Polisi menyatakan masih menyelidiki kasus tersebut.

"Belum ada tersangka," kata Kombes Yaved di Bandung, Jawa Barat, Senin (22/2).

Menurut Yaved, berkas kasus tersebut baru diterima oleh pihaknya pada pekan lalu.

Menurutnya sejumlah orang sudah dijadwalkan untuk diperiksa terkait kasus itu.

"Baru dilimpahkan ke Ditreskrimsus pada Kamis pekan lalu, sekarang kami baru klarifikasi dan verifikasi dulu," katanya.

Pemeriksaan itu, kata dia, dilakukan mulai dari mengecek ada atau tidaknya unsur pidana dalam dugaan pungli itu, serta menyelidik sejumlah alat bukti yang telah dilimpahkan ke Polda Jawa Barat.

Satgas Saber Pungli menemukan adanya pungli bantuan langsung tunai (BLT) bagi para pelaku UMKM.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News