BLT UMKM Dipungli, Sungguh Tega
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan kasus dugaan pungli itu berada di tujuh kecamatan di Kabupaten Bandung.
Adapun menurut Erdi, setiap UMKM penerima bantuan itu diminta jatah 20 persen hingga 50 persen dari bantuan yang diterima.
"Penerima bantuan Rp2,4 juta setiap bulan itu diminta antara 20-50 persen, dengan alasan untuk disetorkan ke petugas-petugas yang menyatakan bahwa adanya setoran terhadap mereka sekitar Rp600 ribu sampai Rp1,2 juta," kata Erdi di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (15/2).
Adapun tujuh kecamatan itu yakni Kecamatan Cicalengka, Nagreg, Rancabali, Banjaran, Cikancung, Soreang, dan Cimaung.
Kasus itu sendiri terendus setelah Satgas Saber Pungli Jawa Barat melakukan penemuan dugaan pungli tersebut. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: