Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

BNI Usul Pembentukan Panitia Kreditor Seusai Sritex Pailit

Rabu, 13 November 2024 – 16:18 WIB
BNI Usul Pembentukan Panitia Kreditor Seusai Sritex Pailit - JPNN.COM
PT. Sri Rejeki Isman (Sritex) dan tiga anak usahanya dinyatakan pailit, Kurator pun mengadakan Rapat Kreditor Pertama di Pengadilan Niaga, Semarang, pada 13 Nov. Foto: Antara

Diketahui, PT. Sri Rejeki Isman (Sritex) beserta tiga anak usahanya yaitu PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang berdasarkan putusan nomor 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg.

Pemohon perkara adalah PT Indo Bharta Rayon. Dalam tuntutan tersebut, para termohon dinilai lalai dalam memenuhi kewajiban pembayaran kepada para pemohon berdasarkan putusan homologasi pada 25 Januari 2022.

Total utang PT Sritex dan 3 anak usahanya, menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebesar Rp 14,6 triliun kepada 27 bank dan 3 perusahaan pembiayaan atau multifinance.(mcr10/jpnn)

PT. Sri Rejeki Isman (Sritex) dan tiga anak usahanya dinyatakan pailit, Kurator pun mengadakan Rapat Kreditor Pertama di Pengadilan Niaga, Semarang, pada 13 Nov

Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TAGS   BNI  Sritex  Utang  Pailit 
X Close