BNN Amankan Sipir Lapas Tarakan, Kalapas Merasa Dipingpong
jpnn.com, TARAKAN - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tarakan Fernando Kloer merasa dipingpong saat mencari kepastian tentang keberadaan anak buahnya yang dijemput Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Senin lalu (12/6). Ada sipir Lapas Tarakan bernama Hendra Delpian yang dijemput BNN terkait pengungkapan kasus penyelundupan sabu-sabu lima kilogram dari Malaysia.
Fernando pun sudah mengetahui posisi Hendra. “Sementara diamankan di Pangkalan Utama Angkatan Laut XIII/Tarakan sejak penangkapan,” ujar Fernando, Minggu (18/6). Baca juga: Sipir Lapas Tarakan Ditangkap BNN, Begini Kronologisnya Versi Kalapas
Dia mengaku memperoleh kepastian tentang posisi anak buahnya dari petugas BNN Provinsi Kalimantan Utara AKBP Deden, Sabtu (17/6). Namun, kasus itu mulanya memang diungkap oleh tim Lantamal XIII/Tarakan.
“Jadi kejadian penangkapan petugas di lapas pengembangan pengusutan kasus narkoba,” tuturnya menjelaskan.
Fernando mengaku sudah bertanya ke Lantamal Tarakan dan BNN Kota Tarakan tentang alasan sehingga anak buahnya dijemput paksa saat bertugas menjaga lapas. Sebab, tim Lantamal Tarakan sudah menangkap tersangka berinisial SA dan IS yang diduga menyelundupkan sabu-sabu dengan menggunakan speed boat di perairan Juwata, Tarakan.
“Sempat saya tanyakan sudah ada tersangkanya dan BB (barang bukti, red), kenapa petugas saya diambil paksa dalam keadaan menjalankan tugas?” tanyanya.
Namun, Fernando hanya menerima jawaban normatif soal penangkapan Hendra Delpian oleh petugas BNN. Menurut Fernando, petugas BNN justru menyebut Hendra dijemput paksa untuk diperiksa sebagai saksi.
“Nanti besok kami BAP (berita acara pemeriksaan, red) hanya sebagai saksi,” tutur Fernando menirukan ucapan AKBP Deden.