BNN Bekuk Dua Pengedar Sabu-sabu Jaringan Malaysia di Depok
Senin, 25 Maret 2019 – 16:31 WIB
Menurut keterangan tersangka bahwa barang bukti narkoba itu berasal dari dari Malaysia diselundupkan melalui laut ke Aceh masuk Medan. Kemudian dibawa ke Jakarta melalui jalur darat menggunakan bus umum dan kemudian disimpan di Depok untuk diedarkan sesuai pesanan.
Barang bukti disita berupa narkotika 20 bungkus 20 kg sabu, non-narkotika kendaraan roda dua dan alat-alat komunikasi (hp).
Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Gedung BNN Cawang untuk pengembangan dan penyidikan. (ibl)