BNN Bekuk PNS Penyelundup Narkoba dari Malaysia
Kamis, 18 Juli 2013 – 11:30 WIB
Keduanya dibawa dari Kalbar ke Jakarta untuk selanjutnya ditahan di Markas BNN guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari IS dan EH, diamankan 5.109,1 gram sabu dan 9.107 butir pil ekstasi asal negeri jiran itu. Petugas juga menyita dua mobil, tiga motor, uang Rp 80.700.000 dan tujuh buah buku tabungan, tiga ATM, beberapa dokumen serta tiga handphone.
Sayangnya, seorang berinisial AC, yang diduga bandar pemasok narkoba dari Malaysia tak berhasil ditangkap. AC kini masih buron.