BNN Bekuk PNS Penyelundup Narkoba dari Malaysia
Kamis, 18 Juli 2013 – 11:30 WIB
Pada Sabtu 13 April 2013, kata dia, BNN melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap EH dan IS.
Mereka masuk ke Malaysia lewat perbatasaan Entikong. IS dan EH membawa RM 770.000 atau kurang lebih Rp 2,3 miliar. Uang ini untuk bertransaksi narkoba di Malaysia.
Atas perintah AC di Malaysia, IS dan EH meletakkan uang tersebut pada suatu tempat.
Setelah itu IS dan EH diperintahkan jalan-jalan di Malaysia sampai mendapat perintah lebih lanjut. Setelah jalan-jalan mereka di telepon AC mengambil narkoba yang ditempatkan dimana uang itu disimpan sebelumnya.