BNN Bikin Patrialis Geram
Sebut Kerugian Akibat Rusuh LP Kerobokan Sampai Rp 1 MSelasa, 28 Juni 2011 – 06:16 WIB
Bagaimana dengan permohonan ganti rugi? BNN mengaku belum menerima permohonan resmi. "Nanti, akan dibicarakan dulu di tingkat pimpinan," katanya.
Anggota Komisi III DPR, Nudirman Munir mengatakan BNN tidak perlu mengganti kerugian atas kerusakan yang timbul akibat peristiwa tersebut. "Katanya BNN suruh ganti rugi, saya bilang tidak usah. Kita cari saja yang salah karena merusak LP, suruh dia ganti," katanya.
Menurut Nudirman, BNN tidak salah dengan melakukan penggerebekan dan melakukan inspeksi mendadak. Karena itu BNN tidak bisa disalahkan. "Menggrebek narkoba di Lapas malah disalahkan. Yang salah bukan yang mengerebek tapi Lapasnya. Apa tidak boleh sidak, harus permisi dulu, lalu narkobanya disembunyikan. BNN tak perlu izin kapan ada waktu BNN bisa masuk," katanya. (rdl/pri)