Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

BNN Bongkar Pengiriman Narkoba dari India

Sita 2 Kg Sabu

Senin, 18 Februari 2013 – 16:36 WIB
BNN Bongkar Pengiriman Narkoba dari India - JPNN.COM
Lanjut Sumirat, setelah diperiksa, kristal tersebut positif mengandung methamfetamina atau sabu-sabu. "Sampai sekarang kami (BNN) masih melakukan pengembangan kasus," katanya.

Ditambahkannya, tersangka AS dikenai pidana penyalahgunaan Narkotika golongan I jenis sabu-sabu, sebagaimana dimaksud Pasal 114. Ayat 2, Pasal 113 ayat 2, Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 UU No 35 tahun 2009. "Dengan ancaman hukuman pidanaa mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun," tutup Sumirat. (ian/jpnn)

JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali membongkar pengiriman Narkoba internasional. Tak tanggung-tanggung, petugas BNN menemukan barang

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA