BNN Gagalkan Pengiriman 40 Kilogram Sabu-sabu
Jumat, 12 Januari 2018 – 12:57 WIB
“Yang 30 kilogram sempat dikubur di pekarangan rumah, sementara 10 kilogram disimpan di perahu motor,” imbuh Arman.
“Sekarang kami kejar pelaku inisial DB, dia adalah pengendali barang haram ini,” sambung Arman.
Mantan Direktur Narkoba Bareskrim Polri ini menambahkan, penyidik juga menyita barang bukti seperti sepeda motor, perahu motor, GPS dan handphone pelaku yang digunakan untuk berkomunikasi.
“Pelaku dan barang bukti dibawa ke BNN Kabupaten Langsa untuk pemeriksaan lanjut,” tandas dia. (mg1/jpnn)