BNN Rehabilitasi 32 Pengguna Narkoba
Rumah sakit jiwa yang selama ini menjadi mitra BNNK ada dua. Yakni, RSJ Menur dan RSJ Malang. ''Kalau untuk kategori dua, kami lakukan terapi di tempat-tempat rehabilitasi di Surabaya,'' jelasnya.
BACA JUGA : Bandar Narkoba Divonis Bebas, Putusan Hakim Harus Diselidiki KY dan MA
Suparti mengatakan, tidak semua yang terjaring razia langsung direhabilitasi. BNNK tetap melakukan sejumlah tindakan sesuai prosedur.
Misalnya, melakukan assessment atau pemeriksaan lanjutan. Jika BNNK tidak menemukan adanya indikasi keterlibatan dengan jaringan narkoba, mereka mendapatkan rekomendasi untuk direhab.
Namun, jika ditemukan adanya unsur keterkaitan dengan jaringan peredaran narkoba, BNNK menerapkan sanksi pidana.
Menurut Suparti, dari 32 orang yang direhabilitasi, 24 orang di antaranya terjaring razia melalui tes urine.
''Sebagian besar kami dapat dari kawasan Surabaya Timur. Kebanyakan terjaring di warung-warung kopi,'' papar mantan Kapolsek Asemrowo itu.
BACA JUGA : Buronan Pembunuh Bandar Narkoba Ditangkap Saat Jenguk Keluarga