BNN Sebut Oknum Anggota Dewan Ini Licin bak Belut, Rekan Sejawat Bilang Begini
Selasa, 22 September 2020 – 19:55 WIB
Di ruko laundry yang berlokasi di Jl Riau Kecamatan IB I, petugas mendapati lebih dari 5 kilogram sabu-sabu dan sekitar 30 ribu butir pil ekstasi. Doni dan rekannya terancam pidana mati sesuai dengan UU No.35/2009 tentang Narkotika. (aja)