BNN Sikat Penyelundupan Sabu-sabu Dari Malaysia
jpnn.com, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan sabu-sabu di Tarakan, Kalimantan Utara, Senin (25/9).
Sebanyak 11,4 kilogram sabu-sabu berhasil disita.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, sebanyak lima tersangka turut diamankan dalam operasi ini.
"Mereka adalah Ary, Hary, Haryanto, Ronian, dan Andi. Barang bukti narkoba jenis sabu-sabu 11,4 kg," kata dia dalam keterangan yang diterima, Selasa (26/9).
Arman menjelaskan, sabu-sabu itu berasal dari Tawau, Malaysia yang disembunyikan dalam jeriken.
Sabu-sabu itu kemudian dibawa melalui jalur laut menggunakan speed boat menuju Tarakan.
"Sesampainya ditujuan dipindahkan ke dalam mobil rencananya dibawa ke Samarinda, di Jalan Raya Aki Balak. Namun ditangkap oleh tim BNN," kata dia.
Menurut Arman, penyelundupan tersebut dikendalikan oleh Andi, narapidana LP Tarakan, sekaligus sebagai pemodal.