Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

BNN Soroti Putusan MA Kembalikan Aset Rp 142 Miliar ke Bandar Narkoba

Selasa, 16 April 2019 – 20:41 WIB
BNN Soroti Putusan MA Kembalikan Aset Rp 142 Miliar ke Bandar Narkoba - JPNN.COM
Arman Depari (dua dari kiri). Foto: pojoksatu

Tak puas dengan putusan itu, Murtala mengajukan kasasi. Majelis hakim tingkat kasasi menaikkan hukuman terhadap Murtala menjadi delapan tahun penjara. Sementara aset Murtala diputuskan dikembalikan untuk Murtala. (tan/jpnn)

Badan Narkotika Nasional (BNN) menyayangkan putusan majelis hakim Mahkamah Agung (MA) terhadap bandar narkotika atas nama Murtala.

Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close