BNN Soroti Putusan MA Kembalikan Aset Rp 142 Miliar ke Bandar Narkoba
Selasa, 16 April 2019 – 20:41 WIB
Tak puas dengan putusan itu, Murtala mengajukan kasasi. Majelis hakim tingkat kasasi menaikkan hukuman terhadap Murtala menjadi delapan tahun penjara. Sementara aset Murtala diputuskan dikembalikan untuk Murtala. (tan/jpnn)