BNN Tambah Personil di Bandara Kuala Namu
Senin, 03 Juni 2013 – 03:06 WIB
Selain itu BNN menurut Sumirat, kini juga menambah satuan interdiksi yang ada. Yang sebelumnya hanya 6 akan bertambah hingga mencapai 68 satgas untuk seluruh Indonesia. Untuk wilayah Medan, satgas ini diakui telah terbentuk beberapa tahun lalu. Baik yang melingkupi pengawasan di jalur laut, darat maupun udara.
Karena itu dalam hal ini, BNN menurutnya akan terus memaksimalkan fungsi satgas dimaksud. Salah satunya lewat cara menambah jumlah petugas, terutama di pintu-pintu masuk ke Indonesia seperti di Bandara Kuala Namu yang sebentar lagi akan beroperasi.
“Untuk Bandara Kuala Namu tentu jumlah petugasnya juga akan jauh lebih banyak dari yang sebelumnya ada di Bandara Polonia. Karena nantinya Kuala Namu kan akan menjadi bandara internasional. Jadi benar-benar butuh pengawasan yang ketat. Selain itu koordinasi antar lembaga juga akan terus diintensifkan. Sekarang ini kan selain petugas BNN, di bandara juga terdapat aparat dari kepolisian, Bea Cukai dan beberapa lembaga terkait lain,” ujar Sumirat.