Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

BNN Ungkap Jaringan Lapas, Empat Pengedar Narkoba Terancam Hukuman Mati

Rabu, 26 Juni 2019 – 11:18 WIB
BNN Ungkap Jaringan Lapas, Empat Pengedar Narkoba Terancam Hukuman Mati - JPNN.COM
Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko. Foto: BNN

“Tersangka HE belakangan diketahui adalah pemesan, pemilik narkotika tersebut sekaligus pengendali dalam jaringan ini. Saat ini mereka telah diamankan,” ungkapnya.

Keempat tersangka terancam Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat 1, Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal pidana mati. (fir)

Dari hasil penyelidikan ternyata jaringan tersebut dikendalikan HE, narapidana yang ditahan di Rutan Kelas II B Pariaman, Sumatra Barat.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close