Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

BNNP Kalteng Siap Bantu Mengejar Terpidana Narkoba DPO Kejari Palangka Raya

Senin, 20 Februari 2023 – 07:10 WIB
BNNP Kalteng Siap Bantu Mengejar Terpidana Narkoba DPO Kejari Palangka Raya - JPNN.COM
Kabid Berantas BNNP Kalteng Kombes Pol Agustiyanto. ANTARA/Adi Wibowo

"Untuk pelakunya, pengedar dan bandar,  selama ini kami tidak pernah memberikan pasal yang rendah, melainkan minimal 20 tahun penjara atau maksimalnya seumur hidup. Hal itu diberikan agar memberikan efek jera kepada para pelaku," ungkapnya.

Dia menambahkan untuk mereka yang menjadi pecandu narkotika jenis apa pun,  alangkah baiknya dilakukan rehabilitasi dengan tujuan untuk menyembuhkan dari kecanduan yang dialami.

"Kalau pecandu narkoba lebih baiknya kita arahkan ke rehabilitasi, kasihan kalau mereka ditindak tegas sama dengan bandar dan pengedar," kata Kombes Agustiyanto. (antara/jpnn)

BNNP Kalteng siap membantu mengejar terpidana bandar narkoba yang menjadi DPO Kejari Palangka Raya.

Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close