BNNP Sumsel Menggagalkan Penyelundupan 115 Kg Sabu-Sabu
jpnn.com - PALEMBANG - Tim gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan dan Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumsel mengagalkan penyelundupan 115 kilogram sabu-sabu yang dikemas dalam teh China merek Guanyinwang yang berlogo Cool oleh seorang pria.
Dari informasi yang dihimpun, petugas juga mengamankan tersangka Nurhasan (46) yang saat itu berada di Jalan Kolonel Dani Efendi, Kelurahan Talang Betutu, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, Sumsel, Selasa (24/1).
Saat penangkapan, petugas menemukan satu koper berisi 20 bungkus sabu-sabu.
Kemudian, 60 bungkus sabu-sabu ditemukan dalam tiga karung berwarna putih. Masing-masing karung itu berisi 20 bungkus sabu-sabu.
Selanjutnya, ada pula 15 bungkus sabu-sabu di dalam satu karung berwarna putih.
Ada pula 20 bungkus sabu-sabu dalam empat karung. Masing-masing karung berisi lima bungkus.
Total keseluruhan barang bukti ialah 115 bungkus sabu-sabu seberat 115 kilogram.
BNNP Sumsel saat dikonfirmasi membenarkan informasi penangkapan ini. “Saat ini masih proses pengembangan lebih lanjut,” kata Kepala BNNP Sumsel Brigjen Djoko Prihadi. (mcr35/jpnn)