BNP2TKI dan Depnakertrans Bersitegang Lagi
Berebut Kewenangan Penanganan TKIKamis, 08 Januari 2009 – 05:08 WIB
Menurut Rosyandi, pihaknya berharap seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah, lembaga-lembaga pelaksana, dan pendukung terkait tetap melaksanakan pelayanan penempatan dan perlindungan TKI sesuai ketentuan undang-undang. (zul/agm)