BNPT Segera Gelar Rekonsiliasi Teroris dan Korban Teror
Kesadaran para mantan teroris itulah yang membuat BNPT berencana mempertemukan mereka dengan korban.
Baik korban teror bom Bali, Kedubes Australia, JW Marriot, dan korban dari aksi teror lainnya.
“Nanti yang korban teror akan berkata ‘Tolong jangan ada lagi seperti kami kami ini, cukuplah kami saja yang mengalami ini’. Lalu mantan pelaku teror dalam kesempatan yang sama dan yang selama ini disampaikan ke kami juga mengatakan bahwa 'Saya tidak menyangka bahwa banyak korban adalah saudara-saudara kita sendiri dan kami menyesal dengan apa yang telah kami perbuat selama ini.',” ujar Suhardi.
Mantan Kabareskrim Polri itu menambahkan, selain 34 K/L terkait pihaknya juga akan mengundang pihak lainnya.
Misalnya, panitia kerja (panja), Panitia Khusus (Pansus) Revisi Undang-undang Terorisme, Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP), dan media.
“Nanti Pak Menkopolhukam yang akan memberikan sambutan. Panja, Pansus Revisi UU Terorisme dan UKP Pancasila akan kami undang termasuk pemimpin redaksi media dari dalam dan luar negeri,” kata Suhardi.
“Mereka akan kami minta untuk memberikan pernyataan terkait pertemuan tersebut. Ini segera kami laksanakan sekitar akhir Februari ini untuk bisa memberikan kedamaian di masyarakat dan juga dunia bahwa Indonesia itu sejuk dan damai,” ujar Suhardi.
Dalam rapat itu, pihaknya juga memberikan laporan mengenai telah tuntasnya pembangunan boarding school atau pembangunan pesantren yang menampung anak-anak dari mantan pelaku aksi terorisme di Medan dan Lamongan.