Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

BNPT Segera Gelar Rekonsiliasi Teroris dan Korban Teror

Selasa, 06 Februari 2018 – 00:23 WIB
BNPT Segera Gelar Rekonsiliasi Teroris dan Korban Teror - JPNN.COM
Suhardi Alius. Foto: Istimewa for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berencana mengumpulkan para mantan narapidana kasus terorisme (napiter) untuk melakukan rekonsiliasi dengan korban yang terkena dampak dari aksi terorisme yang pernah terjadi di Indonesia.

Hal itu diungkapkan Kepala BNPT Suhardi Alius usai acara rapat koordinasi khusus (rakorsus) tingkat menteri untuk memberikan guidance mengenai laporan sinergitas penanggulangan terorisme dari 34 Kementerian/Lembaga (K/L) periode Juli 2016-Desember 2018 kepada Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto.

“Tadi dalam rapat kami sampaikan bahwa dalam waktu dekat kami akan menggelar rekonsiliasi antara korban dari aksi teror yang pernah terjadi di Indonesia untuk kami pertemukan dengan para mantan pelaku teror yang sudah menyadari akan kesalahan perbuatannya di masa lalu,” ujar Suhardi, Senin (5/2).  

Mantan Sekretaris Utama (Sestama) Lemhanas itu menambahkan, selama ini Indonesia sudah leading dalam masalah pola soft approach (pendekatan lunak) dalam masalah penanggulangan terorisme.

Saat ini, BNPT juga mengurusi masalah korban-korban dari aksi terorisme sejak kejadian hingga pemulihan psikologis korban.

“Korban aksi terorisme ini ada asosiasinya. Lalu untuk mantan pelaku teror yang sadar dan kembali ke NKRI lalu sekarang ikut bersama BNPT. Jumlahnya ada  sekitar 120 orang,” kata Suhardi.

Dia menambahkan, para mantan teroris itu sudah berkumpul bersama-sama BNPT dan menyadari kesalahannya.

“Lalu kami ambil sebagai narasumber dalam rangka berhadapan dengan kelompok-kelompok yang potensial radikal,” ujar alumnus Akpol 1985 itu.

BNPT berencana mengumpulkan para mantan narapidana kasus terorisme (napiter) untuk melakukan rekonsiliasi dengan korban

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close