BNPT Serahkan Sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan untuk 18 Pengelola Objek Vital
Melalui kegiatan penyerahan sertifikat, BNPT berharap pengelola objek vital yang strategis dapat terus meningkatkan kerjasama dan kualitas nya dalam mencegah tindak pidana terorisme.
Sementara itu Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional, Taufik Adityawarman mendukung asesmen yang dilakukan BNPT.
Menurutnya, ke depan kerja sama pencegahan terorisme ini perlu terus ditingkatkan dengan upaya-upaya kolaboratif.
"Nanti ke depannya adalah bagaimana kita maintain level resiko ini terus berkesinambungan dan makin kecil ke depannya terutama resiko dari terorisme radikalisme yang sangat membahayakan apabila terjadi di obvitnas termasuk kilang sebagai salah satu objek vital nasional dan strategis," ungkapnya.
Sebanyak 18 objek vital dan transportasi tersebut di antaranya 12 yang telah dilakukan asesmen dan enam yang telah dilakukan audit keamanan.
Kemudian sebanyak 12 objek vital dan transportasi yang telah diasesmen di antaranya PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Kalimantan Timur, PT Pelindo Regional Makassar, PT Angkasa Pura I – Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, PT Angkasa Pura II – Bandar Udara Internasional Radin Inten II.
Selanjutnya, proyek strategis Nasional Grass Root Refinery Tuban, PT PLN Indonesia Power PLTU Labuhan Angin PGU, PT PLN Indonesia Power PLTU Jawa Tengah Adipala OMU, PT Angkasa Pura II – Bandar Udara Tjilik Riwut, PT Terminal Petikemas Surabaya, PT Gapura Surya Nusantara, PT PLN Indonesia Power Grati PGU, PT Angkasa Pura I – Bandar Udara Internasional Yogyakarta.
Adapun 6 objek vital yang telah dilakukan audit sistem keamanan adalah PT Kilang Pertamina Refinery Unit IV Cilacap, PT Kilang Pertamina Refinery Unit V Balikpapan, PT Kilang Pertamina Refinery Unit III Plaju, PT Kilang Pertamina Refinery Unit II Dumai, PT Kilang Pertamina Refinery Unit VI Balongan dan PT Kilang Pertamina Refinery Unit VII Kasim. (flo/jpnn)