Bobby Nasution Beri Peringatan, Seluruh ASN Wajib Mematuhi, Tolong Dengarkan!
Senin, 18 April 2022 – 23:37 WIB
Sebelumnya, Menteri PANRB Tjahjo Kumolo menyebut bahwa pemerintah tidak memberlakukan pelarangan mudik bagi ASN pada Lebaran 2022.
Namun, Kementerian PANRB melarang ASN yang hendak melaksanakan mudik Lebaran tahun ini dengan menggunakan mobil dinas.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB No. 13/2022 tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil Negara Selama Periode Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idulftri 1443 Hijriah. (mrk/jpnn)