Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bocah 12 Tahun di Bekasi Mengaku Korban Begal, Enggak Tahunya, ya Ampun

Selasa, 29 September 2020 – 08:08 WIB
Bocah 12 Tahun di Bekasi Mengaku Korban Begal, Enggak Tahunya, ya Ampun - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Bocah berinisial NA (12) di Pondok Melati, Kota Bekasi, ketahuan mencoba menipu polisi dengan membuat laporan palsu mengaku menjadi korban begal.

Kanit Reskrim Polsek Pondok Gede AKP Supriyanto menjelaskan, awalnya NA pada Kamis (23/9) lalu, membuat laporan di Polres Metro Bekasi Kota bahwa dirinya menjadi korban begal di kawasan Pasar Kecapi, Kecamatan Pondok Melati pada pukul 12.00 WIB.

Polisi pun curiga, pasalnya jarang kasus begal terjadi pada pukul 12.00 WIB siang. Penyelidikan atas laporan NA pun dilakukan.

"Laporan di polres bahwa dia jam 12 siang dibegal di Pasar Kecapi. Kami telusuri, masak jam segitu ada begal sih, anak segitu kan," kata Supriyanto saat dikonfirmasi, Senin (28/9).

Saat penyelidikan, polisi memeriksa NA dan didapati tangan NA terluka. Hasil interogasi, ternyata NA merupakan pelaku pencurian kotak amal di Mushala Ar-Rahman, Pondok Melati, Kota Bekasi.

"Kami telusuri ternyata dia mengambil kotak amal, kena kaca tangannya. Kotak amalnya kan atasnya kaca tuh, itu dari atas dia tekan, begitu ditekan, tangan masuk, kena kaca. Nah, dia laporannya dibegal," ujar Supriyanto.

Supriyanto menambahkan, NA terpaksa mengaku sebagai korban begal karena aksi pencurian kotak amalnya dicurigai warga sekitar mushala yang melihat tangannya terluka.

Untuk mengelabui warga agar tidak curiga, NA pun mengaku sebagai korban begal dan membuat laporan palsu di Polres Metro Bekasi Kota.

Bocah berinisial NA, 12 tahun, di Kota Bekasi ketahuan mencoba menipu polisi dengan membuat laporan palsu mengaku sebagai korban begal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News