Bocah 13 Tahun Dianiaya 2 Oknum TNI, PBHI Minta Peradilan Umum
Kamis, 26 Agustus 2021 – 14:00 WIB
Sebelumnya diwartakan, dua orang oknum TNI, Serma MSB dan Serka AODK, yang bertugas di wilayah Kodim 1627 Rote Ndao, NTT diduga melakukan penyiksaan terhadap PS anak berusia 13 tahun.
Kejadian diketahui berawal dari dua prajurit TNI tersebut menuduh PS mencuri telepon genggam. Diduga kuat dua oknum TNI itu menyudut tangan korban dengan rokok yang masih menyala.
Baca Juga: Suami di Malaysia, Istri Malah Ngamar Bareng Mantan di Hotel
Selain itu, korban juga dipukul dengan benda tumpul seperti bambu, sapu, dan kepalan tangan hingga menyebabkan korban mengalami luka bibir pecah, wajah memar, punggung lecet, dan trauma psikologis yang mendalam.(antara/jpnn)