Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bocah 13 Tahun Dianiaya 2 Oknum TNI, PBHI Minta Peradilan Umum

Kamis, 26 Agustus 2021 – 14:00 WIB
Bocah 13 Tahun Dianiaya 2 Oknum TNI, PBHI Minta Peradilan Umum - JPNN.COM
Anggota Kesdam IX/Udayana memeriksa kesehatan Petrus yang kondisinya sudah mulai membaik setelah dianiaya oleh oknum TNI di Rote Ndao. Foto: ANTARA/Ho-Penrem 161/Wirasakti.

Sebelumnya diwartakan, dua orang oknum TNI, Serma MSB dan Serka AODK, yang bertugas di wilayah Kodim 1627 Rote Ndao, NTT diduga melakukan penyiksaan terhadap PS anak berusia 13 tahun.

Kejadian diketahui berawal dari dua prajurit TNI tersebut menuduh PS mencuri telepon genggam. Diduga kuat dua oknum TNI itu menyudut tangan korban dengan rokok yang masih menyala.

Baca Juga: Suami di Malaysia, Istri Malah Ngamar Bareng Mantan di Hotel

Selain itu, korban juga dipukul dengan benda tumpul seperti bambu, sapu, dan kepalan tangan hingga menyebabkan korban mengalami luka bibir pecah, wajah memar, punggung lecet, dan trauma psikologis yang mendalam.(antara/jpnn)

Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) angkat bicara soal dua oknum TNI yang diduga melakukan penganiayaan terhadap anak usia 13 tahun di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close